Senin, 04 Oktober 2010

(Jiesianti D Doerachman) HAMBATAN E-COMMERCE SEHINGGA KURANG BERKEMBANG

Dalam bidang perdagangan yang terjadi sekarang ini, internet merupakan media yang mulai banyak dimanfaatkan sebagi media aktivitas bisnis karena lebih efisien.Aktivitas yang terjadi didalam perdagangan ini, banyak yang berminat untuk melakukan transaksi melalui media internet.yang dulunya di popular dengan adanya electronic commerce (e-commerce).
kalau di tinjau dari awalnya e-commerce berkembang di Indonesia, e-commerce mulai dikenal pada tahun 1996, meski belum terlalu populer, pada tahun 1996 tersebut mulai bermunculan berbagai situs yang melakukan e-commerce. Sepanjang tahun 1997-1998 keberadaan e-commerce di Indonesia sedikit terabaikan karena krisis ekonomi yang terjadi. Setelah melewati krisis ekonomi di tahun 1999 hingga sekarang e-commerce semakin lama semakin memiliki daya tarik tersendiri karena keefisienan dan kenyamanannya. Kenyamanan dalam artiannya apa yang sulit atau tidak mungkin dilakukan sebelumnya menjadi mungkin dengan e-commerce.maupun masih banyak yang orang yang belum menggunakan saran internet yang ada.
Dilihat dari negara Indonesia pada saat ini e-commerce masih sangat kurang digunakan  dalam bertransaksi melalui sarana internet.di karenakan negara ini masih dalam tahapan negara yang berkembang. Tapi dilain sisi negara ini memungkinkan peluang e-commerce untuk berkembang kelihatannya cukup besar.
Kita tahu pada dasarnya electronic commerce (e-commerce) adalah sarana pemasaran yang menggunakan media elektronik (internet), jadi hal yang sangat kita butuhkan adalah layanan dan akses internet. Keterbatasan akses internet ini akan menghambat perkembangan e-commerce tersebut,dan ini merupakan faktor salah satu tidaknya berkembang e-commerce. hal yang dulu mengakibatkan terabainya e-commerce, namun sekarang kita dapat merasakan efek perkembangan internet. Adapun hal-hal yang menjadi permasalahan dan menghambat perkembangan e-commerce sekarang ini adalah kebiasaan dari masyarakat kita belum terbiasa untuk melakukan transaksi di dunia maya. Kita terbiasa untuk melihat dan merasakan secara langsung apa yang akan kita beli. Padahal kita dapat membeli benda-benda tersebut tanpa harus melihatnya secara fisik .Dan  masalah selanjutnya adalah dari sekian banyak pengguna internet saat ini khususnya di Indonesia kemungkinan masih banyak yang belum pernah bertransaksi melalui internet karena masih belum percaya akan keamanan transaksi. Apalagi dengan sering terjadinya penipuan di dunia nyata. Selanjutnya masalah dari belum jelasnya hukum di dunia digital, seperti bagaimana itu uang digital, tanda tangan digital dan bagaimana hukum yang berlaku jika terjadi kejahatan. Ini merupakan hambatan-hambatan yang masih belum dipecahkan
Jadi perkembangan e-commerce sekarang ini  harus didukung juga oleh adanya peraturan yang dapat melindungi konsumen dari kerugian yang disebabkan penipuan dan berbagai potensi kerugian lainnya. Sehingga kegiatan e-commerce dapat dilakukan secara aman dan nyaman.
Biasanya Faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan e-commerce antara lain adalah:
ü  Kurangnya komitmen dari pihak manajemen, sehingga strategi IT tidak selaras dengan strategi perusahaan.
ü  Pemilihan vendor dan infrastruktur yang tidak tepat, menyebabkan aplikasi yang tidak sempurna, koneksi yang tidak stabil, maupun rentannya sistem terhadap serangan.
ü  Minimnya undang-undang yang melindungi transaksi online, membuat tidak semua konsumen merasa nyaman berbelanja melalui internet.
ü  Adanya resiko berupa serangan terhadap sistem, seperti hacker, virus, worm, dan trojan.
Referensi
http://www.infogue.com/viewstory/2009/10/16/kegagalan_e_commerce/?url=http://bankq.wordpress.com/2009/10/15/kegagalan-e-commerce/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar